Kota Bogor Selatan
BOGOR – WARTA BOGOR – Penjabat (Pj) Ketua Dekranasda Provinsi Jawa Barat, RR Amanda Setianingsih, secara…
BOGOR – WARTA BOGOR – Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, lahan-lahan di daerah yang…
Kode Komunikasi Sepuluh atau Ten Code, kode yang dipergunakan RAPI pada pita frekuensi HF (11 M) Frek. 26,960 – 27,410 MHz; VHF (2 M) Frek. 142.000 – 143.600 MHz
10-1 Diterima tidak sempurna (Receiving Poorly) 10-2 Diterima sempurna (Receiving Well) 10-3 Berhenti mengudara (Stop Transmiting) 10-4 Berita Diterima, OK (OK Message) 10-5 Berita ditujukan ke …. (Relay to Message) 10-6 Ada Kesibukan, Monitor (Bussy, Standby) 10-7 Perangkat Rusak // Tidak dapat mengudara 10-8 Sedang diperbaiki, jika baik kembali mengudara 10-9 Berita Diulang (Repeat Message) 10-10 Berita selesai disampaikan, Monitor 10-11 Berbicara terlalu cepat (Talking to fast) 10-12 Mengundurkan diri / Ada Tamu 10-13 Laporan keadaan cuaca / jalanan 10-14 Berita / Informasi (Message / Information) 10-15 Berita tidak benar (Uncorrect Message) 10-16 Mohon dijemput / diambil di …. 10-17 Ada urusan penting (Urgent Bussines) 10-18 Ada sesuatu untuk kami ? (Anything for us ?) 10-19 Bukan untuk Anda, harap dikembalikan 10-20 Lokasi (Location) 10-21 Hubungan melalui telepon (Call by Telephone) 10-22 Laporkan sendiri ke…. (Report in person to ….) 10-23 Menunggu // Standby 10-24 Selesai melaksanakan tugas 10-25 Dapatkah anda menghubungi …. (Can you contact ….) 10-26 Info terakhir tidak serius, bercanda 10-27 Pindah frekuensi (I’m moving to channel / freq) 10-28 Nama panggilan (Call sign) 10-29 Waktu komunikasi cukup 10-30 Tidak menaati peraturan 10-31 Antena yang digunakan 10-32 Laporan sinyal dan modulasi 10-33 Keadaan DARURAT (EMERGENCY) 10-34 Butuh bantuan, ada kesulitan di stasiun ini 10-35 Informasi Rahasia (Confidental Information 10-36 Pukul berapa ? (Correct Time) 10-37 Perlu mobil derek di …. 10-38 Perlu AMBULANCE di …. 10-39 Berita telah sampai (Message Delivered) 10-40 Perlu DOKTER di …. (Doctor neede at ….) 10-41 Mohon pindah frekuensi ke …. 10-42 Kecelakaan Lalu Lintas di …. (Traffic Accident at) 10-43 Kemacetan Lalu Lintas di …. (Traffic Tie Up at) 10-44 Saya ada pesan untuk anda 10-45 Unit dalam jangkauan mohon melapor 10-46 Sopir cadangan (Assist Motorist / Need Assist) 10-47 Waktu berangkat jam …. ((Departure Time) 10-48 Waktu tiba jam (Arrived Time) 10-49 Titik pertemuan di …. (to meet at / pick up at) 10-50 Mohon kosongkan kanal (Break) 10-51 BBM habis / penuh (Stop for Gas / Full) 10-52 Butuh ban (Rubber Need) 10-53 Mobil pengantar / pengawal 10-54 Frekuensi koordinasi (Freq, Allocation) 10-55 Pengendara yang melanggar peraturan 10-56 Laporan perkembangan (Progress Report) 10-57 Butuh alat penerangan (Lighting Needed) 10-58 Mobil mogok (to strike car) 10-59 Membutuhkan montir 10-60 Perintah selanjutnya …. ? 10-61 Jalan tidak bisa dilewati 10-62 Tidak tersdengar, melalui telephon saja 10-63 Bankom dilaporkan oleh …. 10-64 Frekuensi ini bersih 10-65 Menunggu berita selanjutnya 10-66 Berita ditunda / Batal (Cancel Message) 10-67 Semua siap bertugas (All unit Comply) 10-68 Ada acara pertemuan (Have a meeting at) 10-69 Urusan pribadi (Private Business) 10-70 Ada KEBAKARAN di …. 10-71 Radio yang digunakan …. 10-72 Pengarahan dari …. 10-73 Kurangi kecepatan di …. 10-74 Tidak (Negative) 10-75 Gangguan radio (Causing Interverence) 10-76 Tujuan perjalanan ke …. 10-77 Tidak berkomunikasi dengan …. 10-78 Pekerjaan / Sekolah (School / Occupation) 10-79 Membutuhkan makanan / minuman 10-80 Stasiun Pancar Ulang (Repeater Station) 10-81 Pesankan kamar di hotel …. 10-82 Pesankan tempat untuk …. 10-83 Pelengkapan caangan 10-84 Nomor telephon …. 10-85 Alamat saya / anda …. 10-86 Nomor telephon bagian informasi 10-87 Mohon dijemput di …. 10-88 Salam, Peluk dan Cium (Love and Kisses) 10-89 Butuh montir radio di …. 10-90 Gangguan terhadap Televisi (TV) 10-91 Bicara dekat microphone 10-92 Frekuensi Anda tidak tepat 10-93 Cek frekuensi perangkat saya 10-94 Berbicara panjang untuk Tuning 10-95 Mengudara dengan sinyal setiap 5 detik 10-96 Gangguan Jammer 10-97 Tes pada pemancar 10-98 Kegiatan net (Net Activity) 10-99 Tugas selesai, semua orang selamat 10-100 Ke kamar mandi 10-200 Perlu bantuan Polisi di …. 10-300 Perlu bantuan Pemadam Kebakaran di …. 10-400 Perlu bantuan Tibum di …. 10-500 Perlu bantuan Provost di …. 10-600 Perlu bantuan Militer di … 10-700 Perlu bantuan SAR di …. 10-800 Perlu bantuan PLN di …. 10-900 Perlu bantuan di …. 51 Salam Keluarga 55 Salam Sejahtera 73 Best Regard 88 Love and Kisses
BOGOR, KOMPAS.com - Camat Bogor Selatan Irman Khaerudin merasa kaget warga di wilayahnya menjadi yang paling banyak terpapar judi online.
Fakta itu mengacu pada data daerah paling banyak terpapar judi online hingga tingkat kecamatan yang dirilis Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
“Saya juga kaget dan prihatin mendapatkan kabar berita seperti ini,” ujar Irman saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Menko Polhukam Mau Kumpulkan Camat-Kades, Beberkan Data Pemain Judi Online
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor tercatat menjadi wilayah dengan nilai total transaksi judi online paling tinggi dengan pelaku judi online 3.720 orang dan perputaran uang Rp 349 miliar.
Ke depannya, pihaknya akan bersurat ke PPATK untuk meminta identitas hingga nomor telepon seluler pemain judi online yang berasal dari Bogor Selatan.
Hal ini dilakukan untuk menentukan tindakan tepat yang diberikan bagi para korban judi online.
Irman belum memberikan kejelasan apakah para pelaku judi online ini akan diproses secara hukum atau direhabilitasi.
“Kami masih berupaya mencari datanya. Rencananya Pemkot Bogor akan bersurat ke PPATK agar jelas dan akurat datanya sehingga tindak lanjutnya tepat,” ujarnya.
Baca juga: Jabar dan Jakarta Provinsi Terbanyak Pemain Judi Online, Disusul Jateng dan Jatim
Judi online merambat sampai tingkat desa hingga kecamatan dengan modus di antaranya berupa jual beli rekening dan isi ulang.
Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya akan segera mengumpulkan camat hingga kepala desa (kades) untuk memberantas judi online hingga ke daerah-daerah.
Ia berharap para pejabat di tingkat daerah tersebut turut serta menghentikan kegiatan judi online guna mencegah korban-korban baru.
"Tindakan kami akan segera mengumpulkan para camat dan para kades, lurah untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang untuk bermain judi online. Khususnya warganya," kata dia.
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Rambutan rapiah – Burung gelatik
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Selatan adalah nama sebuah kota administrasi di bagian selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Pusat pemerintahannya berada di Kecamatan Kebayoran Baru. Jakarta Selatan adalah salah satu dari lima kota administrasi di DKI Jakarta. Di sebelah utara, Jakarta Selatan berbatasan dengan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Di sebelah timur berbatasan dengan Jakarta Timur. Di sebelah selatan berbatasan dengan Kota Depok, Jawa Barat, serta sebelah barat dengan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, Banten.[4]
Jakarta Selatan adalah kota administrasi dengan jumlah penduduk pada tahun 2018 sebanyak 2.296.977 jiwa, termasuk diantaranya 2.198 jiwa merupakan warga negara asing (WNA).[4] Sementara pada semester 1 tahun 2024, penduduk Jakarta Selatan berjumah 2.359.008 jiwa.[1] Wilayah yang terluas di Kota Administrasi Jakarta Selatan adalah Kecamatan Jagakarsa yang memiliki wilayah seluas 24,87 km2.
Wali kota Jakarta Selatan saat ini dijabat oleh Munjirin. Ia dilantik menjadi wali kota pada 13 Oktober 2021, oleh gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.[5] Sementara untuk jabatan wakil wali kota, Ali Murtahdo sempat menjabat sebagai pelaksana tugas wakil wali kota, pada masa pemerintahan Anies Baswedan. Kemudian, pelaksana tugas gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengangkat Edi Sumantri menjadi wakil wali kota Jakarta Selatan pada 10 November 2022. Sebelumnya, Edi menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta.[6]
Kota Administrasi Jakarta Selatan memiliki 10 kecamatan dan 65 kelurahan dengan Kode pos 12110 hingga 12980.[7][8]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, adalah sebagai berikut:
Tujuh dari sepuluh kecamatan di atas merupakan hasil pembentukan PP No. 25 tahun 1978 tentang Pembentukan Wilayah Kota Dan Kecamatan Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Tiga kecamatan lainnya, Kecamatan Pancoran yang dimekarkan dari Mampang Prapatan, Jagakarsa dari Pasar Minggu, dan Pesanggrahan dari Kebayoran Lama, dibentuk melalui PP No. 90 tahun 1980
Data pemerintah DKI Jakarta tahun 2020 mencatat, jumlah sekolah dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Menengah Atas di Jakarta Selatan sebanyak 1.347 sekolah. Jumlah sekolah tingkat Taman Kanak-Kanak sebanyak 413 sekolah, 12 sekolah negeri dan 401 sekolah swasta. Tingkat Sekolah Dasar sebanyak 487 sekolah, 309 sekolah negeri dan 178 sekolah swasta. Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama berjumlah 217 sekolah, 66 sekolah negeri dan 151 sekolah swasta. Kemudian untuk tingkat Sekolah Menengah Atas sebanyak 104 sekolah, 29 sekolah negeri dan 75 sekolah swasta. Dan untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan sebanyak 126 sekolah, 18 sekolah negeri dan 108 sekolah swasta.[9]
Sementara untuk tingkat perguruan tinggi, termasuk Universitas, Institut, Politeknik, Sekolah Tinggi, hingga Akademi, tahun 2022 terdapat 92 perguruan tinggi di Jakarta Selatan, dan 2 perguruan tinggi negeri, 85 perguruan tinggi swasta, 5 perguruan tinggi kedinasan, di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.[10]
Beberapa diantaranya ialah Universitas Atma Jaya Jakarta, Universitas Paramadina, Universitas Nasional (Unas), Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, STIE Perbanas Jakarta, Universitas Bina Nusantara (Binus), Universitas Pancasila, Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sahid, Universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama, Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Universitas Prasetya Mulya, Sampoerna University, dan lainnya.
Untuk transportasi umum berbasis jalan raya, Jakarta Selatan memiliki layanan BRT Transjakarta beserta pengumpannya, yakni bus kota dan Mikrotrans. Di kota ini, terdapat pula layanan aglomerasi TransJabodetabek yang menghubungkan wilayah ini dengan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, serta akses langsung ke bandara.
Namun semenjak Terminal Lebak Bulus dialihfungsikan menjadi depo KRL MRT Jakarta, Jakarta Selatan tidak lagi memiliki terminal bus antarkota yang menghubungkan Jabodetabekpunjur dengan berbagai kota di Pulau Jawa, Sumatera, dan Nusa Tenggara. Peran terminal ini digantikan oleh Terminal Pondok Cabe di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten. Kini semua layanan bus antarkota berpusat di Terminal Pulo Gebang yang terletak di Cakung, Terminal Kampung Rambutan di Ciracas, Jakarta Timur, Terminal Kalideres di Kalideres, Jakarta Barat, dan Terminal Tanjung Priok di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Selain itu, Jakarta Selatan juga dilalui layanan kereta api komuter Commuter Line, lintas rel terpadu LRT Jabodebek, dan moda raya terpadu MRT Jakarta. Stasiun Manggarai adalah stasiun kereta api terluas menurut total lahan dan bangunan di Provinsi DKI Jakarta dengan luas bangunan, ±2,47 ha, stasiun ini melayani Commuter Line Bandara Soekarno-Hatta, Commuter Line Bogor, serta Commuter Line Cikarang. Stasiun ini direncanakan menggantikan Stasiun Gambir dan mengurangi kepadatan Stasiun Pasar Senen.[11]